Kebun JP

7 Perusahaan Asuransi Berpotensi Rugi Rp19,34 T

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kebunjp Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan
(
OJK
) mengungkap ada 7
perusahaan asuransi
berpotensi rugi sebesar Rp19,34 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan 7 perusahaan asuransi tersebut masuk kategori pengawasan intensif dan khusus.
“Tujuh perusahaan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp19,34 triliun, penurunan nilai manfaat sebesar 52,91 persen,” kata Ogi dalam dalam Rapat Panja Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan Komisi XI DPR, Selasa (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ogi tidak menyebutkan 7 perusahaan yang dimaksud.
Sementara itu, OJK sejak 2015 telah mencabut izin 10 perusahaan asuransi insolvent alias yang tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya.
Total kerugian dari 10 perusahaan yang dicabut izinnya mencapai Rp19,41 triliun dengan pemegang polis terdampak sebanyak 30.170.
Kemudian, dua perusahaan saat ini masih dalam proses restrukturisasi, yakni Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan Jiwasraya.
Dalam paparan Ogi disebutkan bahwa AJBB mengalami penurunan manfaat rata-rata 47,3 persen atau sebesar Rp13,2 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 1,9 juta.
Kemudian, Jiwasraya mengalami penurunan manfaat sekitar 30 persen atau Rp15,8 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 314.067.
“Dua perusahaan saat ini masih dalam proses restrukturisasi. Jiwasraya dan Bumiputera masih berjalan restrukturisasinya,” kata Ogi.
[Gambas:Video kebunjp]
(fby/agt)

Baca lagi: Kalau Ada yang Lebih Cepat, Marquez Bakal Langsung Pensiun

Baca lagi: Pria Makan Junk Food Selama 700 Hari, Ini yang Terjadi

Baca lagi: Sekutu AS Akui Negara Palestina, Apa Dampaknya bagi Gaza dan Israel?

Exit mobile version