Jakarta, kebunjp Indonesia
—
Presiden
Prabowo Subianto
mewajibkan pengusaha penggilingan besar mendapatkan izin khusus dari pemerintah.
Kewajiban itu ia sampaikan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-80 di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8).
Ia mengatakan kewajiban itu ia berikan dalam rangka melindungi kebutuhan masyarakat atas beras.
Ia berharap kebijakan itu bisa membuat rakyat mendapatkan beras secara berkualitas dan tepat takaran.
“Untuk lindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, kualitas harga terjangkau, usaha penggilingan beras skala besar harus dapat izin khusus dari pemerintah. Kalau mereka masih mau bergerak di bidan ini. Kalau tidak yang besar silakan pindah ke bidang lain. Jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung soal kejahatan yang dilakukan oleh para pengusaha. Menurutnya, ada pengusaha nakal memanipulasi kehidupan rakyat dan beras.
“Ada pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan modal mereka untuk mendominasi dan manipulasi kehidupan rakyat, dan ini tidak bisa kita terima,” ujarnya.
[Gambas:Video kebunjp]
(mnf/agt)
Baca lagi: VIDEO: Melihat Tempat Pertemuan Putin dan Trump di Alaska Besok
Baca lagi: Prabowo Klaim MBG Jalan 8 Bulan, Prestasi Anak di Sekolah Meningkat
Baca lagi: Photo: Japan ‘roasted’ the hottest temperature of all time