Jakarta, kebunjp Indonesia
—
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa seluruh Indonesia guna memaksimalkan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). UPZ Desa merupakan satuan organisasi yang berfungsi membantu pengumpulan zakat di lingkungan desa dan kelurahan.
Peluncuran UPZ Desa dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Baznas Award 2025 yang mengusung tema “Menguatkan Baznas, Mendukung Asta Cita” di Jakarta, Selasa (26/8).
“Pada hari ini kita luncurkan UPZ Desa seluruh Indonesia dalam rangka untuk mengoptimalkan dana zakat, infak dan sedekah agar betul-betul sesuai dengan tiga prinsip Aman Baznas, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI,” kata Ketua Baznas, KH. Noor Achmad (Kiai Noor).
Kehadiran UPZ Desa seluruh Indonesia diyakini akan berdampak besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa/kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid
“Semua UPZ tersebut mempunyai tugas untuk menghimpun dan mengelola dana ZIS,” kata Kiai Noor.
Menurutnya, dengan banyaknya desa atau kelurahan di Indonesia, potensi penghimpunan UPZ Desa sangat besar. Diharapkan, UPZ dapat terus mengoptimalkan peran agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat, seiring dengan mustahik sebagai menerima manfaat.
“Dengan adanya Rakornas dan Baznas Award 2025, kami berharap seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan nyata bagi umat,” pungkas Kiai Noor.
(rea/rir)
[Gambas:Video kebunjp]
Baca lagi: VIDEO: Momen BMTH Kibarkan Bendera Palestina di Reading Festival
Baca lagi: 5 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Bersama Susu, Bikin Mules
Baca lagi: Tersangka Penculikan Kacab Bank: Crazy Rich Jambi hingga Penagih Utang