Jakarta, kebunjp Indonesia
—
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Acara penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (21/8).
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua UPZ Baznas Kementerian PUPR Periode 2022-2025 Miftachul Munir, serta Ketua UPZ Baznas Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025-2030 Edy Juharsyah, bersama jajaran.
Pada sambutannya, Rizaludin menekankan pentingnya keberadaan UPZ di lingkungan kementerian. Inisiatif ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat di internal kementerian.
“UPZ Baznas Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan mampu menjadi motor penggerak zakat di internal kementerian, sekaligus memperkuat program pendayagunaan yang transparan, profesional, dan tepat sasaran, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8).
Ia melanjutkan, zakat adalah ibadah yang memiliki dimensi ganda, yaitu ketaatan kepada Allah sekaligus bentuk pelayanan kepada sesama manusia. Ia menyebut zakat sebagai esensi ajaran Islam yang tidak terpisahkan dari rukun lainnya.
Rizaludin juga menggarisbawahi, menunaikan zakat diyakini membawa keberkahan hidup. Islam, menurutnya, tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya, namun mengingatkan agar harta dimanfaatkan secara bermanfaat.
Sebesar dua setengah persen harta yang disalurkan menjadi kunci keberkahan, sementara sisanya dapat digunakan untuk kebutuhan tanpa melupakan hak fakir miskin.
Dirinya pun menyoroti pentingnya sinergi antara Baznas dan UPZ. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah layanan zakat, tetapi juga memberi pengalaman positif bagi para muzaki.
“Zakat ini bukan hanya urusan administrasi, melainkan jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat,” tegas dia.
Di sisi lain, Edy menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mengelola zakat secara akuntabel dan sesuai prinsip syariah, demi kemaslahatan umat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, insyaAllah kita ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat,” ucapnya.
Dengan pembentukan UPZ ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kementerian Pekerjaan Umum semakin kuat dan tersinergi. Pengelolaan akan dilakukan secara amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program unggulan Baznas.
(rir)
Baca lagi: Ekraf Akui Pernah Audiensi dengan Tim Film Merah Putih One for All
Baca lagi: Kacab Bank Diculik dan Dibunuh Usai Rapat dengan Rekan Kantor
Baca lagi: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Anak Laki-laki Pertama