Kebun JP

Bos PTPN Ungkap Alasan Petani Ogah Jual Gula ke BUMN Pangan

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kebunjp Indonesia

Petani
disebut-sebut ogah dikenakan pungutan
pajak
penghasilan (PPh) saat menjual
gula
ke pemerintah melalui BUMN yang mengurusi pangan seperti PTPN hingga ID Food.
Klaim tersebut disampaikan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Denaldy Mulino Mauna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI. Rapat tersebut membahas tata niaga komoditas gula nasional.
“Ada implikasi pajak PPh karena ID Food maupun PTPN sebagai pelaksana buffer serapan gula, ini ada indikasi pajak PPh,” tutur Denaldy dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini petani juga menyampaikan keberatan untuk diterapkan PPh pembelian gula. Ini mungkin perlu kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan (untuk pembebasan PPh pembelian gula petani),” sambungnya.
Berdasarkan bahan paparan PTPN III, transaksi jual beli gula sebenarnya bebas PPh, jika dilakukan antara petani dengan pedagang. Itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2022 yang merupakan revisi dari PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Sedangkan transaksi jual beli gula petani dengan Danantara, ID Food, hingga PTPN diklaim masih dipungut pajak penghasilan.
Di lain sisi, PTPN mengusulkan dukungan lain kepada Kementerian Keuangan yang sekarang dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa. Denaldy secara khusus menyoroti pembiayaan likuiditas pada musim giling.
Ia berharap ada skema pembiayaan berbasis stok gula. Menurutnya, warehouse receipt atau receivable financing tersebut diperlukan oleh para petani.
“Warehouse receipt atau receivable financing yang saat ini belum ada. Ini juga bisa membantu untuk ada perputaran modal kerja, khususnya gula-gula milik dari para petani,” tutur sang dirut.
Selain Kemenkeu, dukungan likuiditas itu juga diharapkan datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga bank-bank BUMN.
[Gambas:Video kebunjp]
(skt/pta)

Baca lagi: Siap-siap, Lowongan Magang Bergaji UMP Dibuka 15 Oktober

Baca lagi: Zita Anjani Singgung Soal Pariwisata Berkelanjutan di PKKMB UMJ 2025

Baca lagi: Menag: Santri Tewas Korban Musala Ponpes Ambruk sebagai Syuhada

Picture of content

content

You may also like