Jakarta, kebunjp Indonesia
—
BPJS Kesehatan memperkuat budaya pencegahan melalui kebijakan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai September hingga Oktober 2025, peserta diwajibkan melakukan skrining sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
SRK menjadi langkah penting untuk deteksi dini risiko penyakit. Peserta JKN bisa mengisinya kapan saja, tidak harus saat sedang berobat.
Caranya cukup dengan mengisi kuesioner singkat mengenai riwayat penyakit pribadi, keluarga, serta gaya hidup. Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp (Pandawa), atau dengan bantuan petugas di FKTP.
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, skrining berperan sebagai ‘alarm dini’ untuk menjaga kualitas hidup peserta.
“Budaya pencegahan harus menjadi fondasi dalam Program JKN. Dengan skrining, peserta tidak hanya menunggu sakit, tetapi memiliki kesempatan mengenali potensi penyakit lebih awal, sehingga dapat melakukan intervensi sejak dini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, manfaat SRK tidak hanya dirasakan peserta, tetapi juga fasilitas kesehatan. Bagi peserta, skrining membantu memahami kondisi kesehatan dan memungkinkan akses layanan yang lebih cepat.
Bagi tenaga medis, data skrining bermanfaat untuk memetakan risiko penyakit sehingga penanganan bisa dilakukan secara lebih terarah dan risiko komplikasi dapat ditekan.
Melalui SRK, peserta bisa mengetahui risiko terhadap sejumlah penyakit, di antaranya diabetes mellitus tipe 2, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia pada remaja putri, tuberkulosis, PPOK, kanker paru, hepatitis B dan C, talasemia, hingga kanker usus.
Data evaluasi pada 2024 menunjukkan lebih dari 45 juta peserta JKN telah mengikuti skrining kesehatan. Hasilnya membantu FKTP melakukan deteksi dini serta memberikan tata laksana medis yang lebih cepat dan tepat.
Rizzky menekankan bahwa SRK bukan sekadar administrasi, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat. Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak awal, peserta diharapkan memulai pola hidup sehat, mulai dari mengatur pola makan, memperbanyak aktivitas fisik, hingga mengurangi faktor risiko.
“Inilah yang menjadi tujuan utama dari transformasi layanan Program JKN, yakni menciptakan masyarakat yang tidak hanya sembuh dari sakit, tapi juga lebih sehat sejak awal,” pungkas dia.
BPJS Kesehatan pun mendorong peserta melakukan skrining setidaknya sekali dalam setahun. Fasilitas kesehatan juga diharapkan meningkatkan jumlah layanan skrining bagi peserta terdaftar.
Dengan begitu, Rizzky berharap Program JKN dapat berkembang menjadi layanan yang lebih promotif dan preventif (pencegahan), tidak hanya berfokus pada pengobatan tetapi juga pada upaya menjaga kesehatan masyarakat sejak awal.
(rir)
Baca lagi: Danantara Serap 40 Ribu Ton Gula Petani yang Tak Laku di Pasar
Baca lagi: Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.454 Pagi Ini
Baca lagi: Hasil Super League: Batal Kartu Merah, PSBS Biak Tekuk Semen Padang