Jakarta, kebunjp Indonesia
—
Ketua Komisi XI DPR RI
Misbakhun
mengungkapkan besaran
tunjangan rumah
senilai Rp50 triliun untuk anggota
DPR
ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, ia menegaskan tidak ada masukan nilai dari para parlemen.
Menurut Misbakhun, tunjangan rumah itu sudah berlaku sejak Oktober 2024 karena memang untuk anggota dewan periode 2024-2029.
“Mulai dari Oktober 2024,” kata Misbakhun ditemui usai Rapat Komisi XI DPR RI, Jumat (22/8) malam.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa nilai tunjangan rumah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan perhitungan satuan nilai untuk pejabat negara. Tidak ada intervensi dari DPR.
“Tentunya dengan standar siapa? Standar pejabat negara. Satuan harga pejabat negara per bulannya bagaimana dan sebagainya itu yang menentukan pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, pemberian tunjangan rumah dinilai bukan hal baru. Sebelumnya, anggota dewan memang diberikan tunjangan rumah dinas, tetapi sejak periode tahun lalu diputuskan untuk diganti dengan tunjangan.
“Ketika negara harus memfasilitasi, kemudian perumahannya ditarik terus gimana? Disediakan fasilitas perumahan. Tapi melalui tunjangan, diminta mereka menyediakan sendiri,” ujarnya.
Tunjangan rumah, sambung Misbakhun, sangat penting bagi anggota dewan karena banyak yang berasal dari luar Jakarta.
“Anggota DPR itu mewakili daerah mulai dari Indonesia Timur sampai Indonesia Barat. Dari Papua sampai di Aceh dan mereka yang Jakarta ini, nggak banyak yang tinggal di Jakarta. Jadi mereka tinggal di Jakarta tentunya kan negara harus memfasilitasi karena mereka adalah pejabat negara,” terangnya.
Tak hanya tunjangan rumah, besaran tunjangan rumah juga diklaim ditentukan oleh pemerintah seperti biaya penerbangan dari wilayahnya masing-masing.
“Itu kan satuan harga DPR naik pesawat apa, itu kan semuanya satuan itu menentukan pemerintah. Kunjungan kerja tiga hari, berapa ribu ke Surabaya, ke Medan, ongkosnya kan beda. Itu semuanya harganya pemerintah yang menentukan, bukan kita,” ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman meminta media untuk bertanya kepada DPR RI ketika ditanya soal total besaran anggaran untuk tunjangan tersebut.
“Tanya ke DPR ya,” ujarnya ditemui di Gedung DPR RI usai Rapat Panja Penerimaan hari ini.
Luky bahkan mengakui belum mengetahui kapan tunjangan rumah tersebut berlaku. Padahal, tunjangan tersebut untuk anggota DPR periode 2024-2029 yang mulai menjabat pada Oktober tahun lalu.
“Makanya tanya DPR, udah berlaku belum tahun ini,” ujarnya.
[Gambas:Video kebunjp]
(ldy/sfr)
Baca lagi: Review Film: Demon Slayer the Movie – Infinity Castle
Baca lagi: Sinopsis Hard Target, Bioskop Trans TV 21 Agustus 2025
Baca lagi: Thailand Batalkan Kasus Eks PM Thaksin yang Dituduh Hina Kerajaan