Kebun JP

Isu Baki Impor MBG, LPPOM Dorong Pemeriksaan Total Halal dan Thayyib

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kebunjp Indonesia

Isu dugaan penggunaan lemak babi dalam proses produksi baki (tray) stainless steel impor untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik. Persoalan ini langsung menyentuh titik kritis, yakni kehalalan peralatan makan yang setiap hari bersentuhan dengan makanan anak sekolah.
Dikutip dari website resmi halalmui.org, dugaan ini muncul setelah Indonesia Business Post (IBP) merilis hasil investigasi ke sentra produksi baki di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, Tiongkok. Selain soal kehalalan, polemik juga melebar ke isu keamanan pangan (thayyib) yang tak kalah penting dalam konsep halalan thayyiban.
Auditor halal LPPOM sekaligus pakar kemasan pangan IPB University, Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma menegaskan pentingnya dilakukan penanganan serius dan pemeriksaan menyeluruh.
Konsumen, terutama anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat program MBG, seharusnya mendapatkan jaminan penuh bahwa peralatan makan yang digunakan aman sekaligus halal.
“Isu ini tidak hanya menyangkut aspek kehalalan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan atau thayyib, yang merupakan dua hal tak terpisahkan dalam konsep halalan thayyiban,” jelasnya.
Menurutnya potensi masalah kehalalan terletak pada tahap stamping dan forming dalam proses pembuatan baki.
Nugraha mengatakan, penggunaan pelumas atau cutting oil pada tahap ini sangat penting untuk mengurangi gesekan dan mencegah kerusakan permukaan.Pada industri modern, digunakan pelumas berbasis mineral oil atau sintetis yang aman dan tersertifikasi food-grade.
Namun, pada industri kecil, untuk memperoleh biaya produksi lebih murah dapat digunakan pelumas berbasis lemak hewani, termasuk lard oil.
“Penggunaan bahan lard oil ini, meskipun mungkin ada tahap pembersihan di tahap akhir, tetap saja menimbulkan keraguan dari aspek kehalalan,” ujarnya.
Pentingnya Faktor Thayyib
Tak hanya soal pelumas, mutu stainless steel juga menentukan keamanan. Menurut Nugraha, baki food grade seharusnya memakai tipe 304 atau 316, yang tahan asam dan stabil.
Namun begitu, sebagian produsen memilih tipe 201 yang lebih murah sebagai alternatif. Nugraha menyebut, penggunaan stainless steel 201 berisiko menimbulkan masalah kesehatan.
Dia menerangkan, stainless steel 201 rentan korosi, apalagi bila bersentuhan dengan bahan asam seperti saus tomat, cuka, atau buah-buahan. Korosi ini dapat memicu pelepasan logam berat seperti mangan, nikel, atau kromium ke dalam makanan.
“Jika kadarnya berlebih, logam tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan saraf, hati, ginjal, hingga sistem pernapasan. Oleh karena itu, pemilihan stainless steel grade tinggi yang benar-benar food grade merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Dalam konsep halalan thayyiban, lanjut Nugraha, produk hanya sah bila halal sekaligus aman. Jika hanya memenuhi salah satunya, konsumen tetap dirugikan.
Nugraha menekankan produk kemasan pangan seperti tray yang digunakan secara massal di sekolah, jasa katering, restoran, maupun fasilitas publik lainnya wajib memenuhi kedua aspek ini.
“Perlindungan konsumen, khususnya anak-anak sekolah, hanya dapat dijamin melalui proses pemeriksaan, pengujian, dan penetapan fatwa secara resmi, disertai regulasi impor dan pengawasan mutu yang ketat,” jelasnya.
Adapun dugaan penggunaan lard oil semakin kuat setelah muncul dokumen Safety Data Sheet (SDS) yang diterjemahkan oleh penerjemah resmi tersumpah. Namun, Nugraha menekankan klaim ini belum sahih tanpa bukti dokumen asli dan uji laboratorium independen.
“Karena itu verifikasi resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk aspek keamanan pangan menjadi suatu yang urgent untuk dilakukan,” tegasnya lagi.
Dalam menghadapi tantangan ini, LPPOM siap menjadi mitra terbaik bagi pelaku usaha. Melalui program Halal On 30, pelaku usaha dapat memahami proses sertifikasi halal secara lengkap hanya dalam 30 menit melalui tautan
bit.ly/HalalOn30
.
Selain itu, Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 juga menyediakan layanan uji migrasi kemasan, yang informasinya bisa diakses di
https://e-halallab.com/
. Dukungan ini menjadikan proses menuju produk halal dan aman lebih mudah, transparan, dan terpercaya.
Sekali lagi, Kasus baki stainless steel MBG menegaskan bahwa standar halal dan thayyib tidak boleh ditawar. Penggunaan pelumas halal dan pemilihan stainless steel food grade (304/316) harus menjadi syarat mutlak.
Perlindungan konsumen, terutama anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa, hanya bisa diwujudkan jika proses pemeriksaan dilakukan dengan teliti, pengujian laboratorium dilakukan secara independen, penetapan fatwa dilakukan secara resmi, dan regulasi impor disertai pengawasan mutu dijalankan dengan ketat.
(ory/ory)

Baca lagi: BPOM Temukan 18 Produk Herbal Ilegal Berbahaya untuk Jantung

Baca lagi: Erdogan’s wife Surati Melania Trump, asking to care about Gaza children

Baca lagi: Aurelie Cerita Tolak Tawaran Partai dan Gaji Ratusan Juta

Picture of content

content

You may also like