Kebun JP

Melihat Proyek PLTU 1 Kalbar yang Menyeret Adik JK ke Dugaan Korupsi

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kebunjp Indonesia

Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
Jusuf Kalla
(JK),
Halim Kalla
, terseret dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (
PLTU
) 1 Kalbar periode 2008-2018.
Halim adalah Presiden Direktur PT BRN. Perusahaan adik Jusuf Kalla itu membentuk kerja sama operasi (KSO) bersama Alton dan OJSC, di mana akhirnya ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek PLTU 1 Kalbar.
Lelang proyek PLTU dengan daya 2×50 megawatt (MW) itu terjadi pada 2008. Sumber anggarannya berasal dari PT PLN (Persero). Namun, KSO BRN yang ditunjuk sebagai pemenang lelang sejatinya tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengatakan ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar.
“Sebelum pelaksanaan lelang itu, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN dalam lelang PLTU 1 Kalbar,” kata Totok dalam konferensi pers, Senin (6/10).
Berdasarkan keterangan situs resmi Polres Mempawah, penandatanganan kontrak tetap dilakukan pada 11 Juni 2009. Pihak yang meneken kontrak pembangunan PLTU 1 Kalbar itu adalah Dirut PT BRN dengan inisial RR yang mewakili konsorsium dengan Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM).
Nilai kontrak PLTU itu disebut-sebut mencapai US$ 80 juta. KSO BRN lalu mengalihkan seluruh pengerjaan proyek tersebut kepada pihak ketiga, yakni PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan energi asal China.
Hingga batas berakhirnya kontrak pada 28 Februari 2012, KSO BRN dan PT PI baru mengerjakan 57 persen dari total proyek. Meski sudah diberikan perpanjangan waktu melalui amandemen kontrak sebanyak 10 kali sampai 2018, proyek PLTU itu tetap tak selesai.
Proyek PLTU 1 Kalbar itu disebut baru rampung 85,56 persen hingga 31 Desember 2018.
KSO BRN dan PT PI berdalih proyek tidak bisa diselesaikan karena keuangan tidak mencukupi. Akan tetapi, justru ditemukan aliran transaksi keuangan dari rekening KSO BRN yang berasal dari pembayaran proyek kepada para tersangka.
“Bahwa KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323,19 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan sebesar US$62,4 juta untuk pekerjaan Mechanical Electrical,” tutur Totok Suharyanto.
“Total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun,” sambungnya.
Ada empat orang tersangka yang ditetapkan penyidik dalam proses gelar perkara pada Jumat (3/10). Mereka adalah Hakim Kalla, Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN dengan inisial RR, serta Dirut PT Praba berinisial HYL.
[Gambas:Video kebunjp]
(skt/dhf)

Baca lagi: Bursa Gembok Saham Prajogo Pangestu dan PT Timah Usai Melonjak Tajam

Baca lagi: 5 This food is effective in driving the hands

Baca lagi: 5 Efek Kebanyakan Minum Kopi Pahit Setiap Hari

Picture of content

content

You may also like