Kebun JP

PPATK Buka Suara soal Rekening Ketua MUI Diblokir

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kebunjp Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) buka suara soal pemblokiran
rekening dormant
berisi Rp300 juta milik yayasan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Fithriadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Wakil Sekjen Bidang Ukhuwah dan Dakwah MUI Arief Fakhrudin pada pagi tadi.
Fithriadi menjelaskan pihaknya tidak ada memblokir rekening atas nama Cholil Nafis.
“Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/8).
Ia mengatakan kemungkinan ada rekening terkait Cholil yang tidak aktif selama enam bulan. Namun, tidak tercatat dalam data yang disampaikan perbankan kepada PPATK.
“Jadi memang karena tidak aktif kemudian penyampaian data ke PPATK itu jauh sebelumnya jadi tidak kami blokir dan ada tindakan pemblokiran ataupun meminta penjelasan dulu dari bank ke nasabah itu mekanisme yang biasa yang dilakukan oleh perbankan untuk memastikan bahwa rekeningnya saat ini aktif kembali dengan orang ataupun pemilik yang juga jelas,” ujarnya.
Fithriadi mengatakan PPATK meminta maaf karena kurang sosialisasi penjelasan soal pemblokiran rekening dormant ke masyarakat, termasuk pada MUI. Ia pun menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant.
PPATK juga sudah mengarahkan kepada pihak bank untuk segera membuka rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK.
“Alhamdulillah saat ini PPATK sudah memiliki peta risiko terkait dengan rekening dormant yang ada di Indonesia, kita akan memastikan rekening-rekening dormant terutama yang umur dormantnya itu lama sekali terutama yang 5 tahun ke atas, bahkan ada yang sampai 35 tahun ini bisa terlindungi, terjaga dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” katanya.
Sebelumnya Cholil mengaku salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.
“Sedikit sih gak banyak, paling Rp200 juta-Rp300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” katanya Sabtu (9/8) seperti dikutip dari MUIDigital.
Lebih lanjut Cholil mengkritisi pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Dia menyebut kebijakan itu kebijakan yang tidak bijak.
Cholil menjelaskan banyak masyarakat yang menggunakan rekening dormant itu untuk jaga-jaga. Biasanya ketika mereka membutuhkan, rekening tersebut baru digunakan.
Ia khawatir kalau kebijakan itu dilakukan serampangan masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.
Dia menegaskan pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Menurutnya, jika pemblokiran itu tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya.
[Gambas:Video kebunjp]
(fby/sfr)

Baca lagi: Emil Audero against Jay Idzes in the Italian League late August

Baca lagi: Photo: The corpse flower from Sumatra finally blooms again in Poland

Baca lagi: MUI Jatim: SE Sound Horeg Khofifah Sesuai Fatwa

Exit mobile version