Kebun JP

Sinergi Indonesia, Malaysia dan Singapura Bahas Halal Lintas Negara

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kebunjp Indonesia

Industri halal dunia kian melesat dan menuntut sinergi lintas negara untuk menjaga standar serta kepercayaan konsumen muslim.
Menangkap momentum ini, Indonesia, Malaysia, dan Singapura mempererat kerja sama melalui seminar internasional di Johor, Malaysia, yang membahas aturan halal lintas batas.
Seminar bertajuk “Aturan Lintas Halal Membentuk Sebuah Perspektif Masa Depan” digelar pada 10 September 2025 di Sunway Hotel Big Box, Iskandar Puteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan yang diinisiasi Kerajaan Negeri Johor bersama Majelis Agama Islam Johor (MAINJ) ini dihadiri lebih dari 300 peserta, mulai dari perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, profesional, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan pentingnya pembahasan mengenai aturan halal lintas negara bagi masa depan industri halal global.
Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, selaku perwakilan dari Indonesia, menekankan bahwa halal merupakan kewajiban seorang muslim.
Ia menyayangkan masih banyak masyarakat di negara mayoritas muslim yang kurang peduli terhadap sertifikasi halal karena merasa produk yang beredar otomatis sudah halal.
Kondisi ini berbeda dengan masyarakat muslim di negara minoritas, yang justru sangat berhati-hati dan serius dalam memastikan kehalalan produk dengan mendaftarkannya untuk memperoleh sertifikat halal.
Menurut Raafqi, sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kebutuhan yang penting untuk mengembangkan bisnis sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen muslim.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan impor produk halal ke Indonesia adalah kebiasaan masyarakat yang hanya mengenal satu logo halal.
Produk dengan sertifikasi halal JAKIM Malaysia, misalnya, tetap harus mengantongi sertifikat dari BPJPH agar dapat masuk ke pasar Indonesia. Tantangan serupa juga dialami oleh banyak pelaku usaha muslim yang masih meremehkan pentingnya sertifikat halal.
“Banyak usahawan muslim yang mungkin merasa, wah saya muslim tujuh turunan. Untuk apa saya urus halal? Sementara ketika kita ke China, ke Jepang, ke Perancis, kita lihat orang itu yang tidak mengenal Islam tetapi mereka punya commitment terhadap quality dan halal sedemikian tinggi,” ujarnya dikutip Rabu (24/9).
Raafqi juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia pada produk impor, khususnya daging dan susu. Padahal Indonesia memiliki lahan yang luas.
“Kami mengimpor lebih dari 60% daging kami. Susu pun kami impor banyak. Sementara kalau lihat India, sama panasnya tetapi mereka bisa punya kooperatifperasi susu yang sangat besar. Harapannya dengan halal ini ada penguatan dari segi usaha domestik di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan negara-negara Islam lainnya sehingga kita tidak terlalu bergantung terhadap produk impor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal diharapkan memberikan jaminan mutu, namun harus tetap menjaga kualitas meskipun prosesnya dipercepat.
Menurutnya, sertifikat halal yang lebih cepat, mudah, dan murah memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan standar yang telah dibangun selama ini.
Dari sisi Malaysia, Direktur Bagian Pengurusan Halal JAKIM YBrs. Ustaz Muhyidin Bin Aziz Saari menekankan bahwa Malaysia memiliki protokol ketat untuk daging dan produk berbahan daging.
Rumah potong hewan yang digunakan harus mendapat persetujuan DVS (Department of Veterinary Services Malaysia) dan auditnya dilakukan bersama oleh JAKIM dan DVS.
Dengan demikian, meskipun sebuah produk daging memiliki sertifikat halal, jika rumah potong hewannya tidak disetujui, produk tersebut tetap tidak bisa masuk ke Malaysia.
Ia menegaskan bahwa standar halal di ASEAN sebenarnya tidak jauh berbeda, namun tiap negara memiliki kebijakan masing-masing yang harus dipahami oleh industri.
Dari Singapura, CEO sekaligus konsultan SuChi Success Initiatives Pte. Ltd Mohamed Khair Bin Mohamed Noor memberikan perspektif berbeda. Ia menyebut Singapura lebih mengutamakan kerja sama halal dibanding persaingan.
“Singapura tidak ada masalah menerima produk halal dari Indonesia dan Malaysia. Bahkan kalau ada bahan yang sulit didapat, biasanya langsung disarankan cari yang ada logo JAKIM-nya atau Halal Indonesia. Artinya, dalam hal ini, lebih banyak kerja sama dibanding persaingan,” jelasnya.
Ia menilai bahwa peluang kerja sama halal antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura sangat besar. Contoh konkret adalah produk daging dari China dengan logo halal versi mereka yang ditolak oleh tiga negara ini.
Setelah akhirnya mengurus sertifikat halal dari BPJPH untuk masuk Indonesia, barulah produk itu bisa menembus pasar Malaysia dan Singapura. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami aturan halal lintas negara.
Menurut Mohamed Khair, pasar Singapura memang kecil, tetapi sangat terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, Singapura bisa menjadi hub halal regional, tempat produk halal dari berbagai negara masuk sebelum menuju pasar global.
Namun ia menekankan bahwa setiap negara memiliki kebutuhan dan aturannya masing-masing yang harus dihormati oleh para pelaku usaha.
Dengan demikian, diskusi dalam seminar ini menegaskan bahwa aturan halal lintas negara tidak hanya soal perbedaan regulasi, tetapi lebih pada upaya membangun kepercayaan konsumen muslim global.
Sinergi Indonesia, Malaysia, dan Singapura akan menjadi modal besar dalam memperkuat industri halal ASEAN sekaligus menjadikan kawasan ini pusat industri halal dunia.
Dengan menjaga kualitas sertifikasi halal, memperkuat usaha lokal, dan membuka ruang kerja sama lebih luas, masa depan industri halal global akan semakin kokoh dan menjanjikan.
LPH LPPOM konsisten mendukung harmonisasi aturan dan kualitas sertifikasi halal lintas negara sebagai bagian dari komitmen memperkuat ekosistem halal, memberi jaminan mutu bagi konsumen, serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha berdaya saing global.
Selain itu, melalui program Halal On 30 yang dapat diakses di bit.ly/HalalOn30, LPH LPPOM menyediakan edukasi praktis seputar proses sertifikasi halal dalam sesi singkat berdurasi 30 menit.
Hal ini sebagai upaya LPPOM untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kehalalan produk yang mudah, efisien, dan berkualitas.
(inh)

Baca lagi: BBM equivalent to Pertamax Green Ron 95 in Malaysia is only IDR 7 thousand

Baca lagi: Kalahkan Persebaya, Persib Intip Papan Atas Super League

Baca lagi: Nyeri Punggung Meningkat Pascapandemi, Gaya Hidup Jadi Biang Kerok

Exit mobile version