Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Duit Kejahatan Rp1,15 T

Jakarta, kebunjp Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan uang Rp1,15 triliun terkait tindak pidana setelah memblokir 31 juta rekening dormant . Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan salah satu alasan pihaknya memblokir rekening dormant adalah untuk menemukan rekening-rekening yang memang digunakan untuk transaksi ilegal. “Ada tindak pidana korupsi, perjudian, penipuan, […]