Pergub Baru Atur Ulang Pajak Jakarta, Wajib Pajak Dapat Keringanan

Jakarta, kebunjp Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025. Aturan baru ini mengatur ulang mekanisme dan menjadi pedoman baru yah memberikan keringanan, pengurangan, hingga pembebasan pajak daerah serta sanksi administrasi. Pergub ini menggantikan aturan lama yang terpisah-pisah. Dengan begitu mekanisme kini dibuat lebih sederhana, transparan, dan mudah […]