Jakarta, kebunjp Indonesia
—
Putri Mantan Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias
Tutut Soeharto
melayangkan
gugatan
terhadap Menteri Keuangan (
Menkeu
) RI.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (
SIPP
) PTUN Jakarta, Tutut Soeharto mendaftarkan gugatan tersebut pada 12 September 2025.
Namun, belum diketahui gugatan tersebut terkait apa karena detil perkara belum ditampilkan di laman SIPP.
Riwayat perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta baru memuat soal pendaftaran perkara dan penetapan yang semuanya dilakukan pada Jumat pekan lalu.
kebunjpIndonesia.com
berupaya menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro untuk meminta penjelasan terkait gugatan ini. Namun hingga berita ini tayang, Deni belum memberikan respons.
Jika mengacu pada waktu pendaftaran gugatan, Tutut menggugat menkeu tak lama usai reshuffle kabinet pekan lalu.
Pada Senin lalu (8/9) Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai menkeu, menggantikan Sri Mulyani.
[Gambas:Video kebunjp]
(skt/pta)
Baca lagi: An error occurred: the JSON object must be str, bytes or bytearray, not NoneType
Baca lagi: Pantai Wisata di Spanyol Ditutup Imbas Ditemukannya Siput Berbisa
Baca lagi: Penampakan Immersive Tunnel Fancy Luna Maya-Maxime di Resepsi Jakarta