Jakarta, kebunjp Indonesia
—
Harga
bitcoin
menyentuh
rekor
tertinggi pada Minggu (5/10) sebesar US$125 ribu atau sekitar Rp2,08 miliar.
Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump turut memberikan pengaruh bagi kenaikan tersebut. Sejak Trump menjabat, Kongres AS telah mengesahkan tiga undang-undang terkait mata uang digital pada Juli.
Kenaikan Bitcoin juga diikuti peningkatan nilai aset lain seperti saham, emas, dan barang koleksi.
Baca lagi: FOTO: 2 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi
Baca lagi: Said Abdullah: Doktrin Pertahanan Semesta Prabowo Masih Sangat Relevan
Baca lagi: Angga Sasongko: 72 Persen Pasar Bioskop RI Dikuasai Film Lokal