Jakarta, kebunjp Indonesia
—
Wakil Menteri Keuangan
Anggito Abimanyu
buka suara soal
tambang ilegal
yang sempat disebut Presiden Indonesia
Prabowo Subianto
dalam Pidato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, di Gedung DPR, Jumat (15/8).
Tanggapan ia berikan saat wawancara dengan CEO Trans Corp Chairul Tanjung (CT) bertajuk Membaca Arah Ekonomi dan kebijakan Fiskal 2026 yang digelar kebunjp Indonesia, CNBC Indonesia, dan Detik, pada Jumat (15/8).
CT bertanya ada ribuan tambang ilegal dan banyak aktor yang punya peran di sana, termasuk para jenderal. Dalam hal ini, kata CT, apa yang akan dilakukan Kementerian Keuangan sebagai pemungut penerimaan negara.
“Yang kita lakukan sekarang adalah Simbara, sistem informasi batu bara. Ini yang sekarang kita perkuat mudah-mudahan lebih transparan,” jawab Anggito.
Dia lalu membeberkan strategi kedua adalah penegakan hukum terutama terkait perkebunan sawit dan tambang batu bara ilegal.
Kemenkeu, kata Anggito, juga sedang menggodok denda keberlanjutan bagi pelanggar hukum.
“Mudah-mudahan bisa direalisasikan, sehingga mereka yang melanggar hukum bisa membayar denda kelanjutan itu,” ungkap dia.
Pemerintah, lanjut Anggito, juga harus sadar dan terlibat dalam menangani kasus pelanggaran itu.
“Penegakan hukumnya harus ditegakkan,” ujar dia.
Dalam pidato kenegaraan di parlemen, Prabowo mengungkap keberadaan mafia di sejumlah kegiatan ekonomi di Indonesia. Mafia dibekingi oleh aparat.
Salah satu mafia bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Prabowo mengungkap keberadaan mafia sawit ini terlihat dari laporan jutaan lahan sawit ilegal berdiri di atas kawasan hutan. Setelah mengecek, ia menemukan ada putusan hukum mengenai pelanggaran yang dilakukan mafia sawit itu. Tetapi, masalah itu didiamkan aparat penegak hukum.
Prabowo pun menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan untuk memberantas mereka. Ia menerjunkan pasukan TNI untuk menertibkan karena ada perlawanan dari mafia lahan sawit ilegal.
“Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektar dan dari 3,7 juta hektar 3,1 juta sudah dikuasai kembali,” ucapnya.
“Saya telah perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut karena sering terjadi perlawanan,” ungkapnya.
Selain sawit, mafia kata Prabowo juga beroperasi di sektor pertambangan. Ia menyebut kelompok itu menggarap 1.063 tambang ilegal dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.
(nsa/agt)
Baca lagi: Justin Timberlake Didiagnosis Sakit Lyme, Lega Bisa Selesaikan Tur
Baca lagi: Bulog Respons soal Kondisi Harga Beras di Pasar, Optimalkan Intervensi
Baca lagi: Infographics: List of Regions Increase the United Nations and PICU of Community Protest