Kebun JP

KPPU Sahkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha PT Bukit Asam

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kebunjp Indonesia

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, menyusul Sidang Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta pada Rabu (8/10).
Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Sidang, dengan kehadiran para anggota KPPU, baik secara luring maupun daring sebagai Anggota Sidang. Penetapan tersebut didasarkan oleh Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha, yang berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan.
Ketua Sidang KPPU, Hilman Pujana menyatakan menyambut langkah PTBA sebagai tonggak penting dalam mendorong budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan. KPPU juga mengapresiasi inisiatif PTBA untuk menjadi pionir dalam menerapkan program kepatuhan di sektor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilman menyatakan, penetapan ini bukan akhir dari proses.
“Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” kata Hilman.
Ke depannya, KPPU berharap langkah PTBA dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha di berbagai sektor, khususnya pertambangan. Hilman mengingatkan, ada ekosistem persaingan usaha yang perlu dijaga bersama.
“Perusahaan-perusahaan lain di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID) maupun BUMN sektor tambang seharusnya dapat mengikuti jejak ini. Karena kepatuhan sejak dini adalah bentuk komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat dan mencerminkan kepatuhan terhadap aturan hukum, serta memperkuat transparansi dan integritas bisnis di Indonesia,” tutup Hilman.
Untuk diketahui, PTBA telah mengajukan program ini sejak 12 April 2023, dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Penetapan atas program kepatuhan tersebut dinilai sebagai wujud komitmen PTBA dalam menanamkan prinsip persaingan usaha sehat pada tata kelola perusahaan.
Sidang penetapan turut dihadiri Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen, yakni Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno.
(rea/rir)
[Gambas:Video kebunjp]

Baca lagi: 35 Siswa Diduga Keracunan MBG Dibawa ke Puskesmas di Klaten

Baca lagi: Wamentan Sudaryono Beberkan Peta Jalan Kemandirian Pangan Nasional

Baca lagi: These two countries in Africa are threatened by the rebel war

Exit mobile version